Senin, 15 Juli 2013

Pengalaman Pertama Membuat Paspor

Pengalaman Pertama Membuat Paspor
Berdasarkan informasi yang didapat, saya mulai mengajukan Permohonan Pembuatan Paspor secara online terlebih dahulu di website resmi Ditjen Imigrasi. Namun entah kenapa, saat mendaftar selalu mengalami kegagalan. Padahal semuanya telah dilakukan sesuai petunjuk yang diberikan.
Oleh karena itu terpaksa saya harus mengajukan permohonan dengan langsung mendatangi Kantor Imigrasi.
Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya Pengalaman Pertama Membuat Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya
Pada 17 Januari 2013 pukul 07.30 WIB, saya mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya (Jl. Letnan Harun sebelum Polresta Tasikmalaya) dengan membawa beberapa dokumen persyaratan yaitu;
1.  Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2.  Kartu Keluarga (KK)
3.  Akta Kelahiran
4.  Buku Nikah
Setibanya di Kantor Imigrasi, dengan kaku saya mendatangi meja petugas imigrasi dan menyatakan akan membuat Paspor Baru. Petugas tersebut pun langsung memberi dan menyuruh saya untuk mengisi Formulir Permohonan Paspor, Surat Pernyataan dan membuat foto copy dokumen persyaratan yang dibawa tadi.
Perlu diingat, dalam pengisian formulir dan pernyataan harus teliti, jelas dan benar. Juga data yang ada di dokumen persyaratan yang kita bawa, terutama nama dan tempat tanggal lahir semuanya harus sama. Karena jika ada penulisannya yang tidak sama, maka kita akan disuruh untuk membetulkannya terlebih dahulu pada instansi terkait. Dan dalam pengisian formulir, kita harus menuliskan nama serta tempat tanggal lahir orang tua (ibu dan bapak).
Setelah selesai diisi, Formulir Permohonan Paspor, Surat Pernyataan dan dokumen persyaratan asli beserta foto copy nya semua dimasukkan ke dalam map warna kuning (yang telah dibeli sebelumnya di koperasi imigrasi). Lalu diserahkan kepada petugas, selanjutnya saya diberi secarik Surat Tanda Terima Permohonan dan disuruh datang kembali pada 21 Januari 2013 untuk melakukan pembayaran, foto dan wawancara.
Senin pagi, 21 Januari 2013 sekitar pukul 06.30 saya kembali mendatangi Kantor Imigrasi. Sengaja datang pagi-pagi, supaya mendapat nomor antrian kecil. Alhamdulillah, saya mendapat nomor antrian b-004. Meski agak lama menunggu, akhirnya sesi pembayaran, foto dan wawancara saya lalui dengan lancar. Selesai itu, lagi-lagi saya diberi secarik kertas berupa Surat Pengambilan Paspor bertanggal 22 Januari 2013 pukul 15.00 WIB.
Selasa sore kemarin, hujan begitu lebatnya mengguyur sedangkan saya harus mengambil paspor. Sambil menunggu hujan sedikit reda, saya mencoba menghubungi Kantor Imigrasi via handphone untuk sekedar menanyakan apakah paspor masih bisa diambil hari itu meskipun saya datang terlambat dari jadwal yang telah ditentukan dalam Surat Pengambilan Paspor.
Disaat menanyakan hal tersebut, jawaban yang diterima pun sungguh mengejutkan“Maaf Pak, kemungkinan paspor Bapak tak bisa diambil sekarang, karena Banjir Jakarta telah menjadikan akses pembuatan paspor tersendat. Bukan punya Bapak saja, tapi ini seluruh Indonesia. Insya Allah jika sudah selesai akan kami kabarkan, namun waktunya kami tak bisa menentukan.” Meski jawaban tersebut kedengarannya agak janggal, saya tak berkomentar banyak hanya berdoa dan tawakal saja.
Disaat itu pula, atas saran dari Bang Iwan saya meminta pada Kantor Imigrasi untuk sms Nomor Paspor dan nama yang tercantum di paspor. Hal tersebut tiada lain untuk syarat pembelian tiket pesawat online di airasia..
Pengalaman Pertama Membuat Paspor Pengalaman Pertama Membuat Paspor
Hanya berusaha, berdo’a dan tawakal yang bisa saya lakukan. Semua ketentuan ada di tangan Allah SWT. Alhamdulillah, tadi pagi sekitar jam 8 saya mendapat pemberitahuan dari Kantor Imigrasi bahwa paspor bisa diambil siang hari ini.
Alhasil, hari ini Paspor Warna Hijau 48H dan tiket pesawat sudah ada ditangan. Semoga keberangkatan saya ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 25 Januari 2013 mendatang diberi kelancaran dan kemudahan. Aamiin.
Demikian Pengalaman Pertama Membuat Paspor saya yang penuh dengan luka-liku, tentunya tak akan saya lupakan dan akan dijadikan pelajaran serta rujukan bilamana mengurus pembuatan paspor dikemudian hari baik untuk sendiri, anggota keluarga atau orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar